SINTANG, KR – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Hari Gawai Dayak di Kabupaten Sintang.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, kehadiran Perda tersebut sangat penting agar pelaksanaan Gawai Dayak memiliki kepastian waktu setiap tahunnya. Ia menegaskan, pihaknya siap mengawal usulan tersebut agar segera dibahas di DPRD.
“Kami dari Fraksi Demokrat mendukung penuh usulan Perda Gawai Dayak yang disampaikan oleh Ketua Panitia Gawai Dayak ke-XII, Pak Toni. Nanti kita bantu Pak Toni untuk melobi fraksi-fraksi agar hal ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Sintang yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-XII, Toni, telah menyatakan komitmennya mendorong lahirnya Perda Penetapan Hari Gawai Dayak.
Ia menegaskan pentingnya Perda tersebut dalam upaya memperkuat identitas budaya Dayak serta menjadi dasar hukum bagi penganggaran kegiatan kebudayaan.
“Saya sebagai panitia dan juga wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sintang akan mengusulkan Perda tentang Penetapan Hari Gawai Dayak di Sintang. Ini wajib kita perjuangkan,” tegas Toni.
Toni mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan melakukan lobi politik ke delapan fraksi di DPRD untuk memperkuat dukungan terhadap usulan tersebut.
Ia mencontohkan Kabupaten Sanggau yang telah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Gawai dan menjadikannya sebagai dasar hukum untuk alokasi anggaran kebudayaan.
“Dengan adanya penetapan Hari Gawai, maka Pemerintah Daerah bisa lebih leluasa dalam menggunakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Gawai hingga ke seluruh kecamatan di Sintang. Ini juga menjadi payung hukum bagi penggunaan APBD secara legal dan terencana untuk kegiatan budaya,” jelasnya.












