Lintas Kapuas Raya

Jumlah Warga Miskin di Sintang Capai 40 Ribu Orang

×

Jumlah Warga Miskin di Sintang Capai 40 Ribu Orang

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Sebanyak 40 ribu warga Kabupaten Sintang masih hidup di bawah garis kemiskinan atau sekitar 8 persen dari total penduduk. Untuk memastikan penanganan yang lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pendataan ulang warga miskin secara rinci hingga tingkat nama dan alamat.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat memberikan paparan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai di Aula SMK Negeri 1 Sintang, Selasa, 10 Februari 2026.

Kurniawan menjelaskan, warga miskin di Kabupaten Sintang rata-rata memiliki pendapatan sekitar Rp640 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem dengan penghasilan hanya sekitar Rp10.700 per hari atau setara Rp322 ribu per bulan.

“Di antara 40 ribu orang ini, ada yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Persoalan utama kita saat ini adalah belum adanya data by name by address, sehingga penanganannya belum maksimal,” ujar Kurniawan.

Ia mengatakan bahwa, Wakil Bupati Sintang telah menginstruksikan Bappeda bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk meminta para kepala desa melakukan identifikasi langsung terhadap warga miskin, khususnya yang tergolong miskin ekstrem.

Pendataan tersebut, kata dia, harus dilakukan secara detail, termasuk mengklasifikasikan kondisi warga miskin apakah merupakan penyandang disabilitas, lanjut usia, cacat permanen, atau orang tua tunggal seperti janda, serta kategori lainnya.

“Untuk mengentaskan kemiskinan, kita harus tahu siapa yang miskin, di mana mereka tinggal, dan apa penyebabnya. Karena itu, kepala desa diminta turun langsung ke lapangan mendatangi warganya yang miskin dan mencatat data secara lengkap,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, seluruh data yang terkumpul akan diserahkan kepada Dinas PMD untuk diolah dan selanjutnya dilaporkan kepada Wakil Bupati Sintang selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Kurniawan juga menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan objektif. Jika hasil pendataan menunjukkan jumlah warga miskin lebih tinggi dari data sementara yang ada, hal tersebut tidak menjadi persoalan dan akan diverifikasi kembali.

“Penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Oleh karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *