SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pembangunan kantor layanan keimigrasian di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Sintang akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan internasional, khususnya paspor.
“Saya sangat mengapresiasi rencana pemerintah daerah ini. Dengan dibukanya semacam cabang atau kantor imigrasi di Sintang, harapannya bisa mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat,” ujar Kusnadi kepada kapuasraya.id di DPRD Sintang pada Jum’at 11 Juli 2025.
Selama ini, warga Kabupaten Sintang yang ingin membuat paspor harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi di Sanggau, yang jaraknya cukup jauh dan memerlukan biaya serta waktu tambahan.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, kondisi tersebut menjadi hambatan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri untuk keperluan seperti berobat, liburan, umrah, maupun naik haji.
“Kalau sudah ada layanan paspor di Sintang, tentu masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sanggau. Ini akan sangat meringankan beban mereka yang ingin ke luar negeri, baik untuk berobat, ibadah, atau kegiatan lainnya,” jelas Kusnadi.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pemerintah daerah yang telah mengambil langkah strategis demi mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung dan berharap niat baik pemda ini segera terwujud, sehingga masyarakat Sintang bisa merasakan kemudahan layanan pembuatan paspor secara langsung di daerah sendiri,” pungkas Dewan Dapil Sepauk dan Tempunak ini.












