Lintas Kapuas RayaParlemen

Maraknya Konten Negatif, DPRD Sintang Dukung Pembatasan Medsos Anak

×

Maraknya Konten Negatif, DPRD Sintang Dukung Pembatasan Medsos Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono. Foto: Feriyanto/kapuasraya

SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan keprihatinannya terhadap pesatnya perkembangan media sosial yang dinilai membawa dampak negatif, khususnya bagi generasi muda.

Menurutnya, maraknya konten bebas di media sosial saat ini menjadi tantangan serius yang perlu segera diantisipasi. Ia menilai berbagai tampilan yang tidak terfilter berpotensi merusak berbagai lapisan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan.

“Dengan perkembangan media yang sangat pesat, kami secara pribadi dan sebagai anggota DPRD merasa prihatin. Banyak konten bebas yang bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini ketika dikonfirmasi pada Minggu 29 Maret 2026.

Terkait kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Senen menilai langkah tersebut memiliki tujuan yang baik.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kejelasan pola dan mekanisme pembatasan yang akan diterapkan di lapangan. Menurutnya, tanpa pengaturan yang tepat, kebijakan tersebut berpotensi sulit diimplementasikan secara efektif.

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pola pembatasan itu dilakukan. Ini yang perlu diperjelas agar kebijakan ini benar-benar bisa berjalan dan tidak hanya sebatas aturan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, sehingga upaya perlindungan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *