SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Samsat Go Kecamatan (Gokatan) yang resmi dilaunching pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan peluncuran program ini diselenggarakan secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota dari lokasi masing-masing, termasuk jajaran Pemkab Sintang yang mengikuti dari halaman Kantor Camat Binjai Hulu.
Program Samsat Go Kecamatan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan perpajakan ke masyarakat di kecamatan dan desa.
“Kami sangat mendukung inovasi Samsat Go Kecamatan ini karena akan mempermudah masyarakat mengurus administrasi kendaraan dan membayar PBB-P2. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi bepergian jauh,” kata Katarina, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang.
Katarina menambahkan bahwa program ini juga berperan dalam meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta mempercepat layanan pencetakan STNK.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, serta upaya mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan,” kata Katarina.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sintang juga melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat Binjai Hulu, seperti cetak STNK hingga lima tahun, pembayaran PBB-P2, serta pemeriksaan dan pengobatan gratis bekerja sama dengan Puskesmas Mensiku dan Tim Samsat Kabupaten Sintang.
Pada acara launching, hadir memberikan sambutan secara daring antara lain Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Wali Kota Pontianak, dan Gubernur Kalimantan Barat yang sekaligus meresmikan peluncuran Samsat Go Kecamatan 2025.












