Lintas Kapuas RayaParlemen

Tok! APBD Sintang 2026 Disepakati Rp 1,9 Triliun, Turun dari Usulan Rp 2,3 Triliun

×

Tok! APBD Sintang 2026 Disepakati Rp 1,9 Triliun, Turun dari Usulan Rp 2,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1,9 triliun.

Nilai tersebut mengalami penyesuaian dari usulan awal sebesar Rp 2,3 triliun, seiring adanya tekanan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan III DPRD Kabupaten Sintang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sintang pada Jumat, 28 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kartiyus, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras merumuskan APBD 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang duduk dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang beserta jajarannya, yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif dalam rapat-rapat kerja. Dengan demikian, tugas kita sebagai pembuat kebijakan telah menghasilkan dokumen keuangan berupa Raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Indra menegaskan bahwa APBD 2026 telah disusun sesuai kaidah perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Indra juga menyampaikan harapan agar dokumen kebijakan keuangan tersebut benar-benar diimplementasikan secara optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APBD ini merupakan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memuat isu-isu strategis, mengedepankan asas kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang,” tegasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *