SINTANG, KR – Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengungkapkan bahwa ada 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2025 ini.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya hanya ada 7 Raperda yang akan dibahas. Namun saat ini mendapatkan 1 tambahan Raperda baru yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.
Bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan Peratuan Menteri Dalam Negeri no 86 Tahun 2017 pasal 70 Bupati menetapkan perencanaan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
“Evaluasi sebagaimana dimaksud, dilaksanakan paling lambat 5 bulan setelah Kepala Daerah dilantik,” kata Rumpak.
Ia menjelaskan dengan berpedoman kepada ketentuan tersebut diatas maka Bupati Sintang menyampaikan surat dengan No 100.3.2/2183/Kumham-2025 tanggal 21 April 2025 perihal penyampaian permohonan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2025 dengan permohonan penambahan 1 Raperda Kabupaten Sintang yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.
“Dengan demikian berdasarkan surat bupati sintang tersebut, secara keseluruhan pemerintah daerah mengusulkan raperda untuk dapat dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dan dibahas pada tahun 2025 sebanyak 8 raperda,” jelasnya.
Adapun kedelapan Raperda yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan atas peraturan daerah No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
3. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan penempatan tenaga kerja lokal
4. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan atas peraturan daerah No 2020 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang tahun 2016-2036
5. Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029
6. Raperda Kabupaten Sintang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 202
7. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025
8. Raperda Kabupaten Sintang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2026












