Lintas Kapuas RayaParlemen

DPRD Sintang Minta Pemerintah Perhatikan 4 Dusun di Kelam Permai yang Belum Nikmati Listrik

×

DPRD Sintang Minta Pemerintah Perhatikan 4 Dusun di Kelam Permai yang Belum Nikmati Listrik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Sebastian Jaba.

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, meminta pemerintah segera memberi perhatian serius terhadap empat dusun di Kecamatan Kelam Permai yang hingga kini belum menikmati aliran listrik dari PLN.

Keempat dusun tersebut yakni Dusun Sungai Manyam Kapuas 1, Dusun Sungai Manyam Kapuas 2, Dusun Sungai Manyam Kapuas 3, serta Dusun Pintas di Desa Mandiri Jaya.

Menurut Jaba, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera ditangani, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat penting dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

“Empat dusun ini sampai sekarang masih belum menikmati listrik PLN. Ini harus segera direalisasikan karena listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini ketika ditemui dikantor DPRD Sintang pada Rabu 1 April 2026.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat di wilayah tersebut masih mengandalkan genset sebagai sumber penerangan. Namun, penggunaan genset dinilai memberatkan karena membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama untuk pembelian bahan bakar.

Sebastian menilai kondisi ini tidak boleh terus berlarut-larut, karena berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan dasar lainnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pihak PLN agar pembangunan jaringan listrik dapat direalisasikan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat bisa menikmati listrik secara layak.

“Kalau terus mengandalkan genset, tentu memberatkan masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” pungkas Dewan dari Dapil Kelam, Dedai dan Sungai Tebelian ini.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *