SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Wardianus, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang, Kamis (1/4/2026).
Menurut Wardianus, pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan hasil nyata dari serapan aspirasi masyarakat melalui interaksi langsung di lapangan. Ia menilai, proses tersebut memberikan dasar yang kuat dan relevan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“Apa yang kami sampaikan dalam pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil dari mendengar langsung aspirasi masyarakat. Karena itu, kami berharap dapat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan ke depan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Wardianus juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama antara lain pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang efektif dinilai menjadi kunci dalam memastikan program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wardianus berharap agar seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat diakomodasi secara maksimal dalam kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh di Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu forum penting dalam menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah ke depan.












