Lintas Kapuas RayaParlemen

Anastasia Ingatkan Bahaya Peredaran Makanan Kedaluwarsa

×

Anastasia Ingatkan Bahaya Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia. Foto: Feriyanto

SINTANG, KR – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, menegaskan bahwa peredaran makanan kedaluwarsa tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Ia mengingatkan, produk makanan yang telah melewati masa berlaku dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurut Anastasia, kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat dalam memperhatikan masa kedaluwarsa sangat penting. Hal ini untuk mencegah dampak buruk yang bisa timbul akibat mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak.

“Makanan kedaluwarsa itu tidak aman lagi. Bisa menyebabkan sakit kalau dikonsumsi,” kata Anastasia, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan, dampak dari konsumsi makanan kedaluwarsa dapat dirasakan langsung oleh tubuh, mulai dari gangguan ringan hingga kondisi yang lebih serius. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli maupun mengonsumsi produk makanan.

“Kalau kondisi makanan sudah berubah, tubuh bisa bereaksi. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.

Anastasia juga menyebutkan bahwa efek yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele. Gejala seperti sakit perut, mual, muntah, hingga keracunan makanan bisa terjadi jika produk yang dikonsumsi sudah tidak layak.

Ia pun mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan di pasaran, baik di toko modern maupun pasar tradisional. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan membantu melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pangan dengan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

“Jangan sampai kita lalai. Pastikan makanan yang dikonsumsi masih layak agar kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *