SINTANG, KR — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang resmi menghentikan penggunaan plastik sekali pakai sejak 1 Desember 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 600.4.15/3052/DLH-C/2025 yang mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik, serta mendorong masyarakat beralih menggunakan wadah ramah lingkungan.
Menurut Ardi, kebijakan ini merupakan langkah penting yang harus didukung semua pihak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan hidup di Sintang.
“Kita sudah berada pada situasi yang mengkhawatirkan terkait timbulan sampah plastik. Jika tidak mulai berubah sekarang, dampaknya akan sangat besar bagi generasi ke depan. Karena itu, saya mendukung penuh kebijakan Bupati,” ujar Ardi.
Ia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah perangkat daerah di Indomaret Fresh, Jalan MT. Haryono, Kapuas Kanan Hulu, yang dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius H. Bala.
Bagi Ardi, pendekatan langsung ke pelaku usaha dan masyarakat adalah strategi yang tepat untuk mempercepat perubahan perilaku.
“Ritme hidup masyarakat harus mulai diarahkan kembali ke kebiasaan yang lebih ramah lingkungan. Kita memiliki banyak kearifan lokal yang sebenarnya sudah terbukti ramah lingkungan, seperti penggunaan keranjang rotan ‘belansai’. Ini warisan budaya yang patut dihidupkan lagi,” tegasnya.
Ardi menilai, selain menjaga lingkungan, kebijakan ini juga memberi kesempatan bagi UMKM lokal untuk mengembangkan produk-produk ramah lingkungan.
Ia mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan penuh bagi pelaku usaha lokal yang ingin memproduksi tas belanja kain, kerajinan rotan, maupun wadah alternatif lainnya.
“Kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi peluang ekonomi baru bagi masyarakat. DPRD tentu siap bersinergi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini juga mengajak masyarakat Sintang untuk menjadikan perubahan kecil sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari.
“Bumi ini bukan warisan dari nenek moyang, tetapi titipan bagi anak cucu. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan Sintang tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.












