SINTANG, KR – Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Sintang sudah masuk kategori serius dan perlu penanganan segera dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita sudah bicara langsung dengan Bupati, dan sudah menyampaikan sejumlah masukan terkait penanganan sampah,” kata Rumpak kepada media kapuasraya.id belum lama ini.
Ia menyebut, langkah jangka pendek yang kini telah dilakukan adalah memperbaiki akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar pengangkutan sampah tidak lagi terkendala.
“Sekarang sudah bisa diangkut setiap pagi. Itu langkah pertama agar sampah tidak menumpuk,” ucap Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Namun, menurutnya, penanganan tak bisa berhenti di situ saja. Dalam jangka menengah, perlu ada aturan jelas mengenai jam buang sampah oleh masyarakat.
“Tak bisa masyarakat buang sampah 24 jam. Petugas pengangkut juga manusia. Harus ada jam buang yang disesuaikan dengan jadwal pengangkutan,” kata Rumpak Wakil Rakyat dari Dapil Kota ini.
Oleh karenanya ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup segera membuat Perbup atau regulasi teknis lain untuk mengatur waktu dan titik-titik buang sampah secara tertib dan tidak mengganggu warga sekitar.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan kesadaran warga dalam menjalankan aturan tersebut.
“Saya yakin masyarakat akan mendukung jika aturannya jelas dan fasilitasnya memadai,” pungkas Yohanes Rumpak yang memiliki jargon Rakyat Jelata ini.












