Parlemen

DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II

×

DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, yang didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, jajaran ASN dan insan pers.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Indra Subekti menyampaikan ucapan syukur atas kehadiran seluruh pihak dalam rapat yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

“Dengan kehadiran mayoritas anggota dewan dari total 40 orang, maka kuorum telah terpenuhi dan rapat ini sah untuk dilaksanakan,” ujar Indra sebelum resmi membuka rapat dengan ketukan palu tiga kali.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris DPRD, yang memuat nama-nama fraksi dan juru bicara masing-masing. Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum pada rapat ini antara lain:

1. Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Rudy Andryas.
2. Fraksi PDI Perjuangan melalui Jimi Manopo.
3. Fraksi Gerindra melalui Juni.
4. Fraksi Demokrat melalui Lusi.
5. Fraksi Hanura melalui Nekodimus.
6. Fraksi Golkar melalui Zeno Zevri Wahyu.
7. Fraksi Partai Bangsa Sejahtera melalui Edy Hartono.
8. Fraksi Amanat Persatuan melalui Muhammad Agung Gumiwang.

Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda oleh Bupati Sintang serta memberikan catatan kritis, saran, dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Mayoritas fraksi menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran, transparansi pengelolaan keuangan, serta keberpihakan anggaran pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Indra Subekti berharap, seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif.

“Pandangan umum fraksi ini adalah bagian penting dari mekanisme check and balance. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons dengan tanggapan dan perbaikan yang konkret,” ujarnya.

Di akhir rapat, Indra menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, juru bicara fraksi, dan seluruh peserta rapat yang telah mengikuti jalannya paripurna dengan tertib.

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna hari ini saya nyatakan ditutup,” ucapnya sembari mengetukkan palu sebanyak tiga kali.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni mengungkapkan bahwa Desa Sungai Sintang, secara khusus Dusun Lubuk Besar di Kecamatan Kayan Hilir sangat memerlukan tenaga kesehatan….

Lintas Kapuas Raya

SINTANG, KR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Bumi Senentang untuk turut berperan dalam membantu perawatan jalan. Ia menilai,…