Lintas Kapuas Raya

DPRD Sintang Terima Aspirasi Aliansi Peduli Kemanusiaan, Rumpak Pastikan Ditindaklanjuti Lewat Rapat Kerja

×

DPRD Sintang Terima Aspirasi Aliansi Peduli Kemanusiaan, Rumpak Pastikan Ditindaklanjuti Lewat Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD beserta Anggota menyambut kedatangan peserta aksi di DPRD Sintang. Foto: Pardi Ktex

SINTANG, KR – DPRD Kabupaten Sintang menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Kemanusiaan saat menggelar aksi di Kantor DPRD Sintang, Senin 18 Mei 2026.

Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, Ketua Komisi A Santosa, serta anggota DPRD Rudy Andryas, Lusi dan Ardi.

Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan terkait persoalan aset milik Kongregasi Serikat Maria Montfortan (SMM), termasuk sembilan sertifikat yang saat ini masih berproses secara hukum.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib.

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Peduli Kemanusiaan yang terdiri dari berbagai ormas yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sintang,” kata Yohanes Rumpak.

Ia menegaskan DPRD Sintang akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak-pihak lainnya.

“Aspirasi ini sudah kami terima dan nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat kerja dengan OPD terkait dan pihak-pihak terkait lainnya. Nanti kita lihat dari rapat kerja itu apa hasilnya,” ujarnya.

Menurut Yohanes, secara umum tuntutan massa aksi meminta agar sembilan sertifikat aset yang dipersoalkan dapat dikembalikan kepada gereja di bawah Ordo SMM.

“Secara keseluruhan tuntutan mereka meminta agar sembilan sertifikat itu dikembalikan kepada gereja, dalam hal ini di bawah Ordo SMM, dan itu memang benar adanya,” ungkapnya.

Ia menilai setelah meninggalnya Pastor Jacques Maessen, aset-aset yang selama ini berada dalam penguasaan pastor semestinya dikembalikan kepada pihak gereja selaku ahli waris.

“Karena memang setelah meninggalnya Pastor Maessen, aset yang selama ini dipegang pastor dan pihak yang bekerja sama dengan beliau seharusnya dikembalikan kepada gereja selaku ahli waris pastor,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi di tiga titik, yakni Polres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang dan DPRD Sintang untuk menyampaikan tuntutan terkait penanganan kasus aset SMM.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *