Lintas Kapuas Raya

Dua Oknum Guru di Sintang Selingkuh: Sanksi Penundaan Pangkat

×

Dua Oknum Guru di Sintang Selingkuh: Sanksi Penundaan Pangkat

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan bahwa ada dua oknum guru berstatus ASN di Kabupaten Sintang kedapatan melakukan perselingkuhan. Padahal keduanya sama-sama telah memiliki suami dan istri.

Dua oknum guru tersebut masing-masing mengajar di salah satu SDN yang berada di Kecamatan Ambalau dan satunya lagi SDN di Kayan Hilir. Kini keduanya telah diberi sanksi tegas berupa penundaan pangkat.

Yustinus mengatakan sebelumnya pihak dinas pendidikan dan kebudayaan sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap keduanya, namun solusi terbaik juga tidak dihasilkan mereka memilih cerai dari pasangannya masing-masing.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada kedua guru, bahkan tiga kali pemanggilan tidak membuahkan hasil karena mereka tetap ngotot ingin bercerai. Pada prinsipnya kami ingin melakukan pemanggilan itu supaya mereka bisa rujuk kembali, tetapi setelah kami lakukan pemanggilan melalui bidang PTK mereka tetap memilih cerai,” kata Yustinus, Rabu 21 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan proses pemanggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya dibatasi sebanyak tiga kali dan proses selanjutnya diserahkan ke BKPSDM, sehingga proses sanksi atau bentuk apapun itu di lakukan pihak BKPSDM bersama inspektorat.

“Sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat oleh bidang kepegawaian, dan saat ini sudah proses penurunan pangkat. Kejadian ini sebenarnya sudah lama, akan tetapi kami hanya sebatas pembinaan dan sebenarnya sudah dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya Sekda Sintang Kartiyus menyebutkan ada 12 ASN Sintang yang diberhentikan dalam kurun waktu setahun terakhir dan 5 diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat. Kemudian ditambah dua guru sanksi penundaan pangkat.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *