SINTANG, KR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan kritisnya terhadap pidato Bupati Sintang mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam penyampaian resmi di hadapan sidang paripurna, Fraksi Demokrat menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp213,435 miliar, meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini merupakan angka yang cukup besar dan menunjukkan kurang maksimalnya penyerapan anggaran, terutama pada belanja modal dan belanja tak terduga. Realisasi belanja modal hanya sebesar 85,33% dari total anggaran Rp325,588 miliar, dan belanja tak terduga hanya terserap 17,79%,” ungkap Juru Bicara Fraksi Demokrat, Lusi.
Fraksi juga menilai bahwa efektivitas realisasi anggaran belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, yang menjadi isu darurat di Sintang.
Sorotan terhadap Pendapatan dan PAD
Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,088 triliun atau 100,9% dari target. Namun, pencapaian ini dianggap menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam perencanaan awal, mengingat realisasi justru melampaui target yang ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp179,04 miliar atau 105,16% dari target. Meskipun melampaui target, Fraksi Demokrat menilai belum ada peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mendorong optimalisasi sumber-sumber PAD, bahkan melibatkan pemerintah desa dengan skema dana bagi hasil, agar desa juga ikut berkontribusi aktif,” kata Lusi.
Kritik atas Kebijakan Pusat dan Usulan Percepatan Infrastruktur
Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait DAU earmark dan DAK infrastruktur yang ditangguhkan. Mereka meminta Pemkab Sintang meninjau ulang dan memperjuangkan fleksibilitas penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Perlu diingat, lebih dari 2.000 kilometer jalan kabupaten belum beraspal dan belum mantap. Ini menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara strategis,” tegas Fraksi Demokrat, mengutip data RPJPD 2025–2045.
Untuk mengatasi kondisi ini, Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab Sintang mengupayakan hibah pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, maupun pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah dan berbagai pendekatan lainnya.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa gambaran makro keuangan dan pembangunan daerah saat ini harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap arah kebijakan pembangunan ke depan semakin terukur, efektif, dan efisien, serta benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sintang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” pungkas Lusi.










