Parlemen

Fraksi Bangsa Sejahtera DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

×

Fraksi Bangsa Sejahtera DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Bangsa Sejahtera, Edy Hartono.

SINTANG, KR – Fraksi Partai Bangsa Sejahtera DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Melalui juru bicaranya, Edy Hartono fraksi ini terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan sidang serta Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato pengantar Raperda tersebut.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera menekankan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian mereka, antara lain:

  1. Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak Sekolah: Demi mewujudkan tujuh program Anak Indonesia Hebat, Fraksi meminta Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah.
  2. Optimalisasi Penggunaan SILPA: Dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, Fraksi mendorong agar anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum terealisasi di tahun berjalan.
  3. Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir: Fraksi meminta percepatan pembangunan kantor camat di Kecamatan Kayan Hilir guna mengantisipasi potensi longsor yang dapat merusak bangunan baru yang sudah dibangun dengan anggaran besar.
  4. Permohonan Pembangunan Jembatan Belly di Sungai Butu Km 58 Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk.
  5. Perawatan Jalan Rusak dari Km 53 ke Km 68 di Desa Sungai Segak Sepauk Hulu: Fraksi menyebut kondisi jalan ini sangat memprihatinkan dan perlu penanganan segera.
  6. Permintaan Timbunan Jalan dari Martiguna menuju Tertung.
  7. Perbaikan Jembatan di Wilayah Mengkurai.
  8. Pembangunan Jalan dari Kedabang menuju Anggah Jaya.
  9. Perbaikan Jalan di Daerah Masuka.
  10. Apresiasi untuk Pekan Gawai Dayak XII Tahun 2025: Fraksi menyampaikan selamat atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak ke-12 yang berjalan aman, lancar, dan tertib. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, serta para sponsor yang telah mendukung kegiatan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, secara materiil maupun moril.
  11. Usulan Perda Penetapan Hari dan Tanggal Pekan Gawai Dayak: Fraksi menyarankan agar Pemkab Sintang menyusun Perda untuk menetapkan secara resmi hari dan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang agar dapat terencana dan terkoordinasi dengan baik di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera menyatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas lebih lanjut pada sidang berikutnya.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dan penyusunan arah pembangunan ke depan, khususnya dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Edy.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *