Lintas Kapuas RayaParlemen

Ketua DPRD Sintang Dukung WFH ASN, Tekankan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

×

Ketua DPRD Sintang Dukung WFH ASN, Tekankan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti. Foto: Feriyanto

SINTANG, KR – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan efektivitas pelayanan publik dan kinerja aparatur.

Menurut Indra, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi, terutama di tengah tantangan global yang berdampak pada sektor energi. Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi WFH tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujar politisi Partai NasDem itu saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan kinerja ASN selama menjalankan WFH. Menurutnya, diperlukan mekanisme monitoring yang jelas dan terukur agar produktivitas tetap terjaga.

“Pengawasan harus diperkuat, sehingga kinerja ASN tetap maksimal meskipun bekerja dari rumah,” tambahnya.

Selain itu, Indra menyoroti kesiapan infrastruktur digital di daerah. Ia meminta pemerintah daerah memastikan dukungan teknologi, jaringan internet, serta sistem kerja berbasis digital sudah memadai sebelum kebijakan diterapkan secara optimal.

Tak kalah penting, ia menilai penerapan WFH di daerah perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah. Fleksibilitas dinilai penting agar kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan jenis pekerjaan ASN.

“Implementasi di daerah tidak bisa disamaratakan. Harus melihat kondisi wilayah dan kebutuhan pelayanan,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar kebijakan WFH tidak hanya dipandang sebagai bentuk fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan WFH bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika konflik global.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *