Lintas Kapuas RayaParlemen

Rudy Andryas Dorong Survei Lahan WPR, Pastikan Tak Masuk Kawasan Terlarang

×

Rudy Andryas Dorong Survei Lahan WPR, Pastikan Tak Masuk Kawasan Terlarang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Rudy Andryas. Foto: Istimewa

SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi A, Rudy Andryas, menekankan pentingnya survei lapangan terhadap lahan yang masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebelum diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurut politisi Partai NasDem itu, langkah survei menjadi hal krusial untuk memastikan bahwa lahan yang telah dipetakan dan disiapkan oleh masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan, jangan sampai lokasi yang diusulkan justru berada di kawasan yang dilarang untuk aktivitas pertambangan, seperti hutan lindung maupun taman nasional.

“Ini penting supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Lahan yang diusulkan harus benar-benar clear dari kawasan terlarang,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, dengan adanya verifikasi langsung di lapangan, pemerintah akan lebih mudah dalam memproses penerbitan IPR. Selain itu, hal ini juga akan mempercepat legalitas bagi para penambang rakyat di Kabupaten Sintang.

Ia menilai, tanpa survei yang jelas, potensi tumpang tindih kawasan dan pelanggaran aturan sangat mungkin terjadi, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat sendiri.

Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang telah dipetakan.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

“Lahan perlu disurvei, itu sangat penting. Perlu turun ke lapangan supaya yang sudah dipetakan dan disiapkan oleh masyarakat benar-benar terlepas dari kawasan seperti hutan lindung dan taman nasional, sehingga pemerintah lebih mudah menerbitkan aturan atau IPR,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *