SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono memberikan pesan penting kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap menjaga kinerja dan tidak merasa sebagai pegawai kelas dua dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.
“PPPK jangan merasa pegawai kelas dua. Jangan berpikir ASN itu kelas satu, PPPK kelas dua. Gajinya sama, hanya perbedaannya saat ini soal tunjangan pensiun. Tapi siapa tahu nanti ada perubahan kebijakan ke depan,” ucap Senen baru baru ini.
Senen menegaskan bahwa PPPK adalah bagian integral dari sistem birokrasi negara yang harus menunjukkan kinerja profesional, loyal, dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya bersyukur atas status yang telah diperoleh, karena peluang ke depan bisa lebih besar.
“Jangan kalah saing dalam hal kinerja. PPPK harus tunjukkan kualitas kerja yang baik. Dulu zaman Pak SBY, pegawai kontrak saja bisa diangkat menjadi PNS. Apalagi sekarang PPPK, statusnya lebih tinggi dari itu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa selama ini ada kekhawatiran jika PPPK tidak memiliki jaminan pensiun seperti PNS. Namun menurutnya, hal itu belum tentu bersifat tetap, sebab regulasi bisa saja berubah.
“Kalau nanti muncul bahasa PPPK bisa dapat pensiun, itu bagus. Tapi jangan sampai hal-hal seperti ini justru menciptakan klasifikasi atau klaster yang memecah,” ujarnya.
Untuk para honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, Senen meminta tetap bersabar, berdoa, dan menunjukkan dedikasi dalam bekerja.
“Selama masih mau bekerja, tidak mungkin diberhentikan. Tetap semangat dan bekerja dengan baik,” pungkasnya.












