SINTANG, KR – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, secara resmi membuka pelaksanaan Gawai Sub Suku Dayak Desa di Desa Mangat Baru, Kecamatan Dedai, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kedatangan Toni disambut dengan prosesi adat penyambutan tamu berupa pemotongan hompong dan injak batu telur, sebuah tradisi khas dalam budaya Dayak sebagai simbol penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Mangat Baru, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat yang antusias merayakan gawai.
Dalam sambutannya, Toni mengajak masyarakat Sub Suku Dayak Desa untuk terus melestarikan adat dan budaya warisan leluhur yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan, syukur, dan penghormatan terhadap alam.
“Salah satu tradisi yang penting adalah Gawai Dayak, yang selalu dilaksanakan setelah panen raya atau berakhirnya musim berladang. Nenek moyang kita dulu melaksanakan gawai sebagai bentuk syukur atas hasil ladang yang melimpah, setelah melalui seluruh siklus mulai dari membuka lahan, menanam, hingga panen,” ujar Toni.
Ia mengatakan bahwa gawai adalah momen suka cita yang harus dinikmati bersama dalam suasana aman dan damai.
“Gawai itu waktunya kita bersenang-senang, makan bersama, menikmati hasil panen. Jadi saya pesan, jaga keamanan dan kenyamanan selama gawai berlangsung. Jangan ada keributan. Mari kita rileks sejenak, karena setelah ini kita akan kembali memulai siklus berladang untuk tahun berikutnya,” pesannya.
Toni juga berharap seluruh pelaksanaan gawai, baik yang digelar oleh masing-masing sub suku Dayak maupun yang dilaksanakan di tingkat desa, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan meriah.
“Kalau gawai berjalan lancar dan menyenangkan, tentu akan membawa semangat bagi kita semua untuk melanjutkan tradisi ini setiap tahun dengan penuh kegembiraan,” pungkasnya.